Senin, 19 September 2016
INFO PENTING!! (Keputusan MUI Sudah Bulat), MUI Larang Keras Wanita Bersuami Pajang Foto Di Sosmed, Yang Setuju Silahkan Share..
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-fotonya di sosial media (medsos). " Janganlah menunjukkan bebrapa photo Anda di media sosial, Facebook, Line, BBM, WA, serta yang lain, karena bakal berdampak negatif pada diri sendiri serta keluarga, " kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin.
Ahli pemikiran Islam canggih itu menyampaikan, wanita Muslim yang telah menikah tidak perlu menunjukkan berwajah juga sebahagian tubuhnya di Facebook, lantaran lebih beresiko negatif daripada positif.
Bahkan, sebut Zainal, memamerkan muka untuk wanita Muslim yang telah menikah dapat memunculkan ketersinggungan suami yang mungkin saja berujung pada keretakan interaksi baik rumah tangga.
Karena diwaktu gambar muka dan sebahagian tubuh wanita terpajang di medsos, hingga tentang itu menarik perhatian beberapa lelaki dengan beragam komentar.
" Saya melihat kalau wanita Muslim yg sudah berkeluarga malah suka meng-upload foto fotonya, serta jadi lebih sukai lagi beliau apabila ada orang atau pemakai Facebook yang berkomentar bersama kalimat misalnya 'bunda cantik', " ucapnya.
Dalam Islam, lanjut Zainal, kecantikan wanita hanya buat suaminya, bukan buat orang lain. Oleh sebab itu, wanita berdandan, bergaya, hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik, bukanlah buat memamerkan pada orang banyak.
Dirinya mengaku kalau saat ini begitu banyak wanita Muslim, khususnya di Kota Palu & lewat cara umum di Sulawesi Tengah, yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos terutama Facebook.
Tentang itu sebenarnya tidaklah jadi masalah, asalkan poto itu dengan suami atau keluarga serta tak menunjukkan aurat atau hal-hal yang bertentangan bersama ajaran Islam. (day)
Sumber : http : . comwww. kabarnetizen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar