Kamis, 22 September 2016

(WAHAI ISTRI BACA INI),!! Istri Lagi Sakit, Lalu Menolak Ajakan Suami Untuk B3rhubungan, Ini Hukumnya Dalam Islam !!!


Reportaseterkini. net - Al-Hamdulillah, semua puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pada dasarnya, istri harus memenuhi ajakan jim4’ suaminya selama tak membahayakan dianya atau menghalanginya dari menggerakkan kewajiban agamanya. Baik siang atau malam, baik dirinya sedang bersyahwat atau tidak. Bila ia malas serta tidak mau melayani suaminya jadi ia sudah lakukan kemaksiatan serta nusyuz yang termasuk dosa besar.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَو�'جَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَل�'تَأ�'تِهِ وَلَو�' كَانَت�' عَلَى التَّنُّو�'رِ

“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya (jim4') jadi si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) meskipun ia tengah memanggang roti diatas tungku api. ” (HR. Al-Tirmidzi serta al-Nasa’i. Dishahihkan Ibnu Hibban serta Al-Albani)
Dalam hadits lain,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ ام�'رَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَت�' فَبَاتَ غَض�'بَانَ عَلَي�'هَا لَعَنَت�'هَا ال�'مَلَائِكَةُ حَتَّى تُص�'بِحَ

 " Jika seseorang suami mengajak istrinya ke ranjangnya (untuk berjim4'), lantas ia menolak hingga suaminya di malam itu murka kepadanya, jadi beberapa malaikat melaknatnya sampai pagi. " (Muttafaq 'Alaih, dalam redaksi lain, “sehingga suaminya ridha kepadanya”)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah pernah di tanya tentang sikap suami bila istrinya malas melayaninya sesudah memintanya. Beliau menjawab, “istri haram berbuat nusyuz (membangkang) pada suaminya. Istri tak bisa menolak melayani suaminya. Bahkan, jika istri menolak dan tetap ngeyel jadi suaminya bisa memukulnya dengan pukulan yg tidak menyakitkan (-yaitu yg tidak bikin luka serta cacat-pent). Istri juga tak berhak menerima nafkah serta jatah…” (Majmu’ Fatawa : 32/279)

Istri Sakit serta Menampik Ajakan Suami
Tetapi bila istri sakit hingga merasa berat melayani suaminya, apakah si istri berdosa bila menolak ajakan suaminya?

Pada dasarnya, istri harus memenuhi ajakan suaminya dalam urusan ranjang. Tetapi bila ia sedang tak enak tubuh atau sakit hingga terasa berat melayani suaminya, jadi si suami tak bisa memaksanya untuk berjim4’. Tetapi dirinya bisa menikmati (mencium atau membelai, atau lainnya) istrinya selama tak membahayakannya.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ


“Tidak (bisa lakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan (orang lain). ” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Malik serta Ibnu Majah)

Ini juga sebagai pengamalan pada firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِال�'مَع�'رُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. ” (QS. Al-Nisa’ : 19)
Sikap terbaik seorang suami yaitu berlaku lembut pada istrinya. Tak memaksa istrinya melakukan sesuatu yang ia terasa berat melaksanakannya. Suami tak bisa memaksakan syahwatnya tanpa memperhatikan kondisi istrinya. Jadi bila istri terlihat terasa malas melayaninya karena sakit atau meriang, sebaiknya suami mencari tahu kondisi istrinya, bersabar serta berusaha menghilangkan udzur yang ada pada istrinya. Wallahu A’lam.

Sumber : voa-islam. com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar