Jumat, 30 September 2016
‘Nekat’ Mundur dari TNI, Lihat Perbandingan Gaji Agus di TNI dengan Gubernur Jakarta Bikin Melongo (Baca Selengkapnya)
Ketetapan Agus Harimurti Yudhoyono (38) mengakhiri karirnya pada TNI Angkatan Darat untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 disesalkan beberapa pihak.
Karir Agus sekarang ini dinilai begitu cemerlang dan kesempatan untuk jadi jenderal ikuti jejak ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono terbuka lebar.
Namun, itu semuanya pupus karena surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif sudah diserahkan.
Agus sekarang ini masih harus “berjudi” dengan Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan dalam merebut kursi “DKI Jakarta 1”.
Basuki dengan kata lain Ahok jadi calon terkuat harus ditumbangkan Agus agar bisa memperoleh kursi pemimpin ibu kota negara.
Ahok yakni petahana, sedangkan dirinya belum memiliki pengalaman dalam memimpin daerah.
Terakhir, putra sulung sisa Presiden RI ke enam itu, memiliki pengalaman sebagai Komandan Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning mulai sejak Agustus 2015 hingga September 2016 atau hanya satu tahun menjabat.
Jabatan itu diemban waktu dirinya berpangkat mayor infanteri.
Sebagai seorang mayor dengan masa kerja dan kelompok selama 16 th. atau sejak mulai th. 2000, negara menggajinya Rp 3. 661. 600 per bln..
Nominal gaji pokok itu berdasarkan Ketetapan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Th. 2015 mengenai
Perubahan Kesebelas atas Ketetapan Pemerintah Nomor 28 Th. 2001 mengenai Ketetapan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Bukan hanya menerima gaji pokok, Agus juga menerima tunjangan kinerja mayor sejumlah Rp 2. 694. 000 per bln..
Belum lagi tunjangan jabatan dan yang lain.
Nah, apabila dia diambil jadi gubernur bersama dengan pasangannya, bakal calon wakil gubernur, Sylviana Murni, berapakah upah bakal diterima.
Tentu lebih tinggi dibanding saat aktif di dunia kemiliteran.
Belum di kenali dengan cara tentu nominal gaji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta per September 2016.
Namun, sebagai gambaran, website Ahok. org, website dikelola pendukung Ahok, pernah mem-posting slip gaji Ahok saat menjabat wakil gubernur dan gubernur waktu itu yaitu Joko Widodo dengan kata lain Jokowi.
Slip gaji di-posting yaitu slip untuk Februari 2013 atau tiga th. lalu.
Gaji diterima Jokowi setelah dikurangi pajak yaitu sejumlah Rp 3. 448. 500, sedang Basuki terima gaji setelah pajak beberapa Rp 2. 810. 100.
Selain gaji, mereka juga terima tunjangan jabatan setelah dikurangi pajak.
Gubernur menerima tunjangan sejumlah Rp 5. 130. 000 dan wakil gubernur menerima Rp 4. 104. 000.
sumber : http :// www. kabarnetizen. com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar